Sejarah Singkat

FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS TRISAKTI

Fakultas Hukum sebagai program studi yang menyelenggarakan pendidikan strata 1, didirikan tanggal 29 November 1965 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Nomor: 013/dar Tahun 1965 tentang Penggantian Nama Res Publica menjadi Universitas Trisakti dan Pembentukan Presidium Sementara Untuk Universitas tersebut, dan Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Nomor: 014/dar Tahun 1965 tentang Pembukaan Kembali Universitas Res Publica di Jakarta Kini Bernaung di Bawah Nama Universitas Trisakti. Berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Trisakti Nomor:069/Usakti/SKR/VIII/1986 Fakultas Hukum telah melaksanakan pendidikan strata 1 berdasarkan Sistem Kredit Semester (SKS). Adapun perkembangan UPPS diawali dengan Sertifikat Akreditasi Nomor: 00439/AK.I.I/UT-CIHK/VIII/1998 yang diterbitkan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dengan akreditas peringkat A (Baik Sekali). Kemudian pada tahun 2003 (Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional RI Nomor: 036/BAN-PT/S1/X/2003) dan tahun 2008 (Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor: 027/BAN-PT/Ak-XI/S1/X/2008), serta tahun 2013 (Keputusan Badan Akreditasi Nasiional Perguruan Tinggi Departemen Nasional Nomor 227/SK/BAN-PT/AK-XVI/S/XI/2013 tertanggal 09 November 2013) telah memperoleh akreditasi dengan kualifikasi A. Tahun 2018, melalui Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional No.1288/SK/BAN-PT/Akred/S/V/2018 Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Usakti terakreditasi dengan peringkat A.
Tata kerja organisasi Fakultas Hukum Universitas Trisakti dipimpin oleh Dekan, yang dibantu oleh Wakil Dekan I, II,III dan IV. Para Wakil Dekan dibantu oleh Asisten Wakil Dekan, yaitu Asisten Wakil Dekan I, III dan IV. Fakultas Hukum Universtas Trisakti terdiri dari Program Studi Sarjana Hukum, Program Studi Magister Hukum yang dimulai pada tahun 2002 dan Program Studi Doktor Ilmu Hukum sejak tahun 2008, yang masing-masing diketuai Ketua Program Studi.
Struktur organisasi fakultas selanjutnya adalah Bagian. Fakultas Hukum Universitas Trisakti terdiri dari 8 (delapan) bagian, yang masing-masing diketuai Ketua Bagian yang dibantu oleh Sekretaris Bagian. Bagian adalah suatu wadah kelompok dosen dalam satu cabang ilmu yang merupakan unsur pelaksana akademik dan juga melaksanakan pengelolaan sumber daya akademik bagi pengembangan cabang ilmu yang bersangkutan dan sarananya. Bagi mahasiswa, terdapat 7 (tujuh) Program Kekhususan yang merupakan wadah yang mengelompokkan mahasiswa sesuai dengan minat, bakat dan kemampuan akademiknya, yang meliputi:

PK I : Hukum Bisnis
PK II : Hubungan Antara Sesama Anggota Masyarakat
PK III : Hukum Agraria
PK IV : Pencegahan dan Penanggulangan kejahatan
PK V : Hukum Transnasional
PK VI : Praktisi Hukum
PK VII : Hukum Pemerintahan dan Perundang-undangan


Pusat Studi yang merupakan unsur pelaksana akademik yang bertugas menyelenggarakan kegiatan penelitian secara mendalam dan pengembangan serta pengabdian kepada masyarakat dalam bidang Ilmu Hukum. Fakultas Hukum memiliki 7 (tujuh) Pusat Studi yang dipimpin oleh seorang Ketua Pusat Studi.


Visi dan Misi

VISI:

Menjadi Fakultas Hukum yang andal, berstandar internasional dengan tetap memperhatikan nilai - nilai Lokal dalam mengembangkan ilmu pengetahuan hukum untuk meningkatkan kualitas hidup dan peradaban.

 

MISI:

  1. Meningkatkan peran serta Fakultas Hukum dalam menghasilkan Sarjana Hukum yang memiliki kemampuan intelektual, berstandar internasional dan berkarakter Trikrama Trisakti melalui kegiatan Pendidikan dan Pengajaran.
  2. Meningkatkan kegiatan penelitian untuk mengembangkan Ilmu Hukum berbasis nilai- - nilai lokal guna menjawab permasalahan nasional dan meningkatkan kualitas hidup dan peradaban.
  3. Meningkatkan peran serta Fakultas Hukum  dalam mendukung kebutuhan masyarakat dan industri melalui kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat.
  4. Meningkatkan komitmen Fakultas Hukum dalam menegakkan good faculty governance.

 

TUJUAN: 

  1. Menjadikan Fakultas Hukum yang bertaraf internasional dengan penguasaan ilmu hukum yang sesuai dengan perkembangan zaman dan berpedoman pada nilai luhur Universitas Trisakti.
  2. Menghasilkan lulusan yang ahli di bidang hukum, berbudi luhur, cerdas, sehat, mandiri, kreatif, inovatif, memiliki kepekaan sosial, mampu berkomunikasi dengan baik dan mengembangkan jiwa kewirausahaan (enterpreneurial) yang adil, arif serta menghormati kemajemukan Bangsa.
  3. Mewujudkan budaya akademik yang memacu pengembangan diri melalui proses pembelajaran yang produktif, efektif dan efisien dalam ikut membangu masyarakat adab (civil society).
  4. Mewujudkan budaya meneliti dan menyumbangkan karya nyata yang bermanfaat kepada masyarakat, bangsa dan negara.
  5. Mengembangkan kemitraan dengan lembaga pendidikan tinggi lain, dunia industri, pemerintah, serta masyarakat di dalam dan di luar negeri.
  6. Memupuk budaya loyal dan bersikap kritis terhadap almamater bagi warga kampus dan alumni.
  7. Meningkatkan komitmen manajemen dan menegakkan good faculty governance dan mensejahterakan warga Fakultas Hukum untuk mempertahankan kejayaan Universitas Trisakti.
0 Votes | 331 Visits | Your vote [?]
0 Votes | 22 Visits | Your vote [?]
0 Votes | 18 Visits | Your vote [?]
0 Votes | 7 Visits | Your vote [?]
0 Votes | 5 Visits | Your vote [?]
0 Votes | 5 Visits | Your vote [?]